




Pendalaman Tata Kelola Arsip dihadiri oleh pihak ANRI dan Bag. Arsip Setjen DPR RI
Bag.Set. Musyawarah Pimpinan mengadakan Rapat Koordinasi dalam rangka Pendalaman Tata Kelola Arsip pada tanggal 20-22 Oktober 2021 bertempat di Wisma DPR RI Cisarua – Bogor. Rapat tersebut dipimpin oleh Kabag. Set. Muspim, Mc. Zaqki Zachariaz Thamrin, S.S., M.Si dengan mengundang Bapak Yayan Daryan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Ibu Endang Suryastuti, S.H., M.Si (Kabag. Arsip Setjen DPR RI) sebagai narasumber.
Pendalaman tata kelola arsip sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pelayanan informasi melalui pengelolaan arsip dinamis yang mudah disimpan dan ditemukan kembali. Rapat koordinasi ini merupakan tindaklanjut atas kegiatan Sosialiasi Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas dengan tujuan setiap unit kerja dapat menerapkan dan mengimplementasikan proses pemberkasan arsip sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selanjutnya dalam rapat ini juga dilakukan penyerahan arsip/dokumen dari Bag. Set. Muspim kepada Bagian Arsip Setjen DPR RI untuk disimpan.
- 15-11-2021